Halaman

Senin, 07 September 2026

Korupsi di Zaman Daendels (1808-1811)



Antara Pemberantasan dan Penyalahgunaan Kekuasaan


Nama Herman Willem Daendels sering diingat orang Indonesia karena satu karya monumental: Jalan Raya Anyer-Panarukan sepanjang 1.000 km. Namun di balik pembangunan itu, masa pemerintahannya sebagai Gubernur Jenderal Hindia Belanda (1808-1811) adalah salah satu periode paling kontroversial dalam sejarah korupsi dan penyalahgunaan kekuasaan di Nusantara.

Ironisnya, Daendels justru dikirim oleh Raja Louis Bonaparte dari Belanda dengan satu tugas utama: memberantas korupsi.


1. Kondisi Sebelum Daendels: VOC yang Busuk

Sebelum Daendels datang, Hindia dikelola oleh VOC dan kemudian pemerintah Belanda yang sangat korup. Sistemnya disebut prebende dan contingenten:

• Pejabat Belanda digaji sangat kecil, tapi diberi hak untuk memungut pajak dan hasil bumi dari rakyat. • Para Bupati dan pejabat pribumi diberi kekuasaan mutlak atas rakyatnya asal setoran upeti ke Belanda lancar. • Hasilnya: pemerasan berlapis. Rakyat diperas bupati, bupati menyetor ke pejabat Belanda, pejabat Belanda memperkaya diri sendiri dan mengirim sedikit ke Batavia. 

VOC bangkrut pada 1799 bukan karena rugi dagang, tapi karena korupsinya sudah sistemik. Inilah yang ingin dibersihkan Daendels.


2. Misi Daendels: Sang "Tukang Bersih" yang Besi

Daendels adalah seorang jenderal revolusioner Prancis, berpikiran modern dan sangat anti-feodal. Begitu tiba di Batavia, ia melakukan reformasi radikal:

• Menghapus sistem feodalisme. Para bupati tidak lagi dianggap raja kecil, tapi dijadikan pegawai pemerintah kolonial yang digaji. Tujuannya agar mereka tidak lagi memeras rakyat untuk upeti. • Memisahkan kekuasaan kehakiman, administrasi, dan kepolisian. • Melarang pejabat melakukan perdagangan pribadi. 

Di atas kertas, ini adalah upaya anti-korupsi yang paling progresif pada zamannya.


3. Paradoks: Korupsi Gaya Baru di Zaman Daendels

Masalahnya, Daendels harus membangun pertahanan Jawa dari ancaman Inggris dengan anggaran yang hampir nol, karena Belanda sendiri sedang dijajah Prancis dan diblokade Inggris.

Untuk membiayai tentara, benteng di Anyer, Surabaya, dan Jalan Raya Pos, Daendels justru menciptakan bentuk korupsi dan penyalahgunaan kekuasaan yang baru:


a. Kerja Paksa (Rodi) sebagai Korupsi Tenaga Manusia

Jalan Anyer-Panarukan dibangun tanpa anggaran. Daendels memerintahkan bupati untuk mengerahkan rakyat secara paksa. Tidak ada upah, tidak ada makanan layak. Ribuan rakyat meninggal karena kelelahan, malaria, dan kelaparan. Ini dianggap sebagai korupsi moral — negara merampas hak hidup rakyat demi proyek prestise.


b. Penjualan Tanah Negara Kepada Swasta

Ini yang paling disorot. Untuk mendapatkan uang tunai cepat, Daendels menjual tanah-tanah milik pemerintah yang sangat luas di Jawa Barat dan Jawa Tengah kepada orang-orang kaya Belanda dan Tionghoa, seperti tanah Buitenzorg (Bogor) dan Cikampek. 

Tanah itu dijual dengan harga sangat murah kepada kroninya. Rakyat yang tinggal di atas tanah itu tiba-tiba menjadi penyewa di tanahnya sendiri dan harus membayar sewa kepada tuan tanah baru. Sistem tuan tanah (landheer) yang sangat menindas ini justru lahir di zaman Daendels.


c. Monopoli dan Pemerasan Terpusat

Daendels menghapus korupsi kecil oleh pejabat daerah, tapi memusatkannya di tangannya sendiri. Semua hasil bumi seperti kopi dan kayu jati harus dijual paksa kepada pemerintah dengan harga yang ditentukan pemerintah (sistem verplichte leverantie). Ia juga memonopoli penjualan garam dan hasil hutan. Uang hasilnya tidak masuk ke kas negara secara transparan, melainkan digunakan langsung untuk proyek militernya tanpa audit.

Karena gaya kepemimpinannya yang sangat otoriter, kejam, dan tidak mau mendengar kritik, ia dijuluki "Mas Galak" oleh rakyat Jawa dan "Gubernur Besi" oleh orang Belanda sendiri.


4. Akhir Jabatan dan Tuduhan Korupsi

Pada tahun 1811, Kaisar Napoleon sendiri mencopot Daendels. Laporan yang sampai ke Paris menyebutkan Daendels bertindak seperti raja, sewenang-wenang, dan dicurigai menggelapkan uang hasil penjualan tanah.

Saat Inggris merebut Jawa di bawah Thomas Stamford Raffles, Raffles menuduh Daendels telah melakukan korupsi besar-besaran. Daendels membela diri dalam bukunya Staat der Nederlandsche Oostindische Bezittingen (1814), bahwa semua yang ia lakukan adalah untuk menyelamatkan Jawa dari Inggris dan semua uang digunakan untuk pertahanan, bukan untuk kantong pribadi.

Sejarawan hingga hari ini masih berdebat. Sebagian melihatnya sebagai reformis yang gagal karena keadaan perang, sebagian melihatnya sebagai diktator korup yang hanya mengganti korupsi desentralisasi dengan korupsi terpusat.


Kesimpulan

Zaman Daendels memberikan pelajaran penting tentang korupsi di Indonesia. Korupsi tidak selalu berarti pejabat mengambil uang untuk membeli rumah mewah. Di zaman Daendels, korupsi berbentuk:

1. Merampas tenaga rakyat secara gratis atas nama pembangunan. 

2. Menjual aset negara (tanah) secara murah kepada kroni untuk kepentingan jangka pendek. 

3. Memusatkan kekuasaan tanpa kontrol, sehingga tidak ada yang bisa mengawasi penggunaan anggaran. 

Daendels datang untuk membasmi korupsi warisan VOC, tetapi karena tekanan perang dan wataknya yang otoriter, ia justru menciptakan warisan baru: pembangunan yang mengorbankan rakyat dan lahirnya sistem tuan tanah yang menindas rakyat Jawa selama lebih dari satu abad setelahnya.


Sumber : dari beberapa sumber

Tidak ada komentar:

Posting Komentar