Warisan Sistem Belanda
Sebelum tahun 1993, sistem pendidikan tinggi Indonesia masih sangat dipengaruhi oleh model Belanda.
Belanda tidak mengenal sistem Sarjana seperti Amerika. Mereka memakai sistem kontinental Eropa:
Doktorandus (Drs.) : secara harfiah artinya "orang yang akan menjadi doktor". Ini gelar untuk laki-laki lulusan ilmu sosial, ekonomi, sastra, IPA, matematika, seni, dan pendidikan.
Doktoranda (Dra.) : bentuk feminin dari doktorandus, untuk perempuan dengan jurusan yang sama. Jadi gelar membedakan jenis kelamin - laki-laki Drs, perempuan Dra.
Insinyur (Ir.) : untuk lulusan teknik, pertanian, kehutanan, perikanan, dan sains terapan. Inilah alasan Presiden pertama kita bergelar Ir. Soekarno, karena ia lulusan Technische Hoogeschool te Bandoeng (sekarang ITB).
Baccalaureus (BA) : di beberapa fakultas seperti hukum dan sastra awal, ada tingkat BA untuk lulusan sarjana muda, sebelum melanjutkan ke Drs. Belakangan BA dipakai untuk lulusan Akademi.
Ciri paling mencolok: semua gelar ditulis di depan nama, tanpa koma. Contoh: Drs. Budi Burhanudin atau Ir. Soekarno. Itu gaya penulisan Eropa kontinental. Lulusan dalam negeri pada masa itu umumnya hanya dua macam gelar, Drs dan Dra, tanpa memandang disiplin keilmuan yang diikuti. Mau jurusan ekonomi, sejarah, atau matematika, gelarnya tetap Drs. Tidak spesifik.
Bahkan menurut penelusuran ITB, pada periode sebelum tahun 1993, gelar akademik pada ijazah lulusan ITB belum secara eksplisit dituliskan. Gelar lebih menjadi sebutan kehormatan di masyarakat daripada nomenklatur resmi yang baku.
Kenapa Dianggap Tidak Relevan?
Ada tiga masalah besar:
1. Tidak Informatif: Dunia tidak tahu kamu sarjana apa. Drs bisa berarti sarjana ekonomi, sarjana psikologi, atau sarjana pendidikan. Tidak ada bedanya.
2. Diskriminatif Gender: Membedakan Drs dan Dra dianggap tidak sesuai dengan prinsip kesetaraan. Sistem modern akhirnya menghapus perbedaan itu.
3. Tidak Internasional: Dunia internasional sudah memakai sistem Anglo-Saxon: Bachelor - Master - Doctor. Sistem Belanda membuat lulusan Indonesia sulit disetarakan di luar negeri.
Titik Balik: 1993
Perubahan besar terjadi dengan diberlakukannya Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No. 036/U/1993 tentang Gelar dan Sebutan Lulusan Perguruan Tinggi.
Sejak keputusan itu, pemberian dan cara penulisan gelar lama seperti di atas tidak berlaku lagi.
Gelar dipindah ke belakang nama.
Gelar dibuat spesifik per bidang ilmu: S.E. untuk Ekonomi, S.H. untuk Hukum, S.T. untuk Teknik, S.Sos. untuk Sosial, S.Pd. untuk Pendidikan, dan seterusnya.
Gelar profesi seperti dr., Ir., dan Apt. tetap ditulis di depan nama tanpa tanda koma, tapi Ir. sekarang bukan lagi gelar sarjana teknik, melainkan gelar profesi keinsinyuran yang harus ditempuh lewat Program Profesi Insinyur.
Jadi, kalau dulu lulus teknik langsung dapat Ir., sekarang lulus teknik dapat S.T., baru setelah ambil profesi dan punya pengalaman, bisa dapat Ir.
Gelar Drs dan Dra kemudian diganti menjadi Sarjana (S1). Meski begitu, gelar Drs tetap sah dan diakui bagi lulusan sebelum perubahan sistem tersebut.
Gelar-gelar jadul itu adalah fosil hidup. Saat kita melihat "Drs." di nama guru SD kita, kita sedang melihat sisa-sisa universitas model Belanda yang bertahan hampir 50 tahun setelah kemerdekaan. Saat kita melihat "Ir." pada nama Soekarno, kita melihat zaman ketika insinyur adalah gelar paling bergengsi di Hindia Belanda.
Perubahan tahun 1993 bukan sekadar ganti singkatan, tapi perubahan filosofi: dari sistem yang elitis, umum, dan membedakan gender, menjadi sistem yang demokratis, spesifik, dan setara standar global.
Sumber : beberapa sumber


Tidak ada komentar:
Posting Komentar